DETERMINAN FAKTOR PERILAKU BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN (BABS) DI ACEH UTARA

Mirna Yulia, Sofia Sofia, Teuku Maulana, Marthoenis Marthoenis, Said Usman

Abstrak

Buang air besar sembarangan (BABS) sebagai bentuk perilaku yang tidak sehat dan masih ditemukan pada kehidupan sehari-hari. Perilaku tersebut dapat menimbulkan efek tidak sehat bagi individu, keluarga maupun masyarakat sekitar. Hingga kini Perilaku Buang Air Besar Sembarangan sering ditemukan Kabupaten Aceh Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan faktor perilaku BABS di kabupaten Aceh Utara Tahun 2023. Penelitian ini merupakan survei analitik dengan metode kuantitatif menggunakan pendekatan cross sectional. Subjek penelitian ini adalah seluruh Kepala Keluarga (KK) berjumlah 351 KK berasal dari 18 desa di kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara dengan menggunakan teknik Cluster random sampling. Data dianalisis menggunakan uji chi-square dan regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan signifikan antara pengetahuan, sikap, kebiasaan, tingkat ekonomi dan kepemilikan jamban (p<0,005) terhadap Perilaku BABS pada masyarakat di Aceh Utara.  Subjek yang tidak memiliki jamban sendiri memiliki peluang 5.828 kali berperilaku buang air besar sembarangan. Dapat disimpulkan bahwa faktor yang paling dominan mempengaruhi perilaku buang air besar sembarangan yaitu kepemilikan jamban

Artikel teks lengkap

##article.generated_from_xml##

Referensi

1. Kementrian Kesehatan RI. Kesehatan Lingkungan.; 2020.
2. F T, Irawati, Y R. Faktor – Faktor Yang Memengaruh Perilaku Buang Air Besar Sembarang ( BABS ) Pada Masyarakat Di Kampung Wainlabat Wilayah Kerja Puskesmas Segun Kabupaten Sorong. J Inov Kesehat. 2020;1(2l):14-20.
3. Kementrian Kesehatan RI. Pedoman Teknik Penyehatan Perumahan. Kementrian Kesehatan RI; 2016.
4. Yusran Y. Pelaksanaan program stbm stop babs di Desa Lembur Timur dan Desa Luba Kecamatan Lembur Kabupaten Alor tahun 2015. J Kesehat Lingkung. 2017;9(2):163-171. https://e-journal.unair.ac.id/JKL/article/download/9186/5174
5. Kementrian Kesehatan RI. Profil Kesehatan. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia; 2021.
6. Kementrian Kesehatan RI. Laporan Monitoring STBM Nasional, Provinsi Dan Kabupaten/Kota. Kementerian Kesehatan RI; 2021.
7. UPTD Puskesmas Tanah Pasir. Profil Kesehatan Puskemas Tanah Pasir Tahun 2021.; 2021.
8. Aulia A, Nurjazuli N, Darundiati YH. Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (Babs) Di Desa Kamal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. J Kesehat Masy. 2021;9(2):166-174. doi:10.14710/jkm.v9i2.29411
9. Barliansyah, Efendi I, Syamsul D. Factors Affecting Stopping Open Defecation in the Work Area of the West Simeulue Health Center. J Kesehat Cehadum. 2019;2014(4):2-31.
10. Ismainar H, Kuniasari T, Hanafi A. Faktor Dominan Yang Mempengaruhi Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (Babs) Di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. J Ekol Kesehat. 2022;20(3):204-214. doi:10.22435/jek.v20i3.5732
11. Dwiana A, Herawaty L. Determinan perilaku buang air besar pada masyarakat pesisir di kabupaten Buton Selatan. Ber Kedokt Masy. 2017;33(6):273-276. https://media.neliti.com/media/publications/237880-none-c574f0bd.pdf
12. Horhoruw A, Widagdo L. Perilaku Kepala Keluarga dalam Menggunakan Jamban di Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon. Indones J Heal Promot. 2014;9(2):226-237.
13. Stiawati T. Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk Merubah Perilaku Hidup Sehat di Kelurahan Kasunyatan Kota Serang Provinsi Banten. Sawala J Adm Negara. 2021;9(2):179-191. doi:10.30656/sawala.v9i2.3607
14. Kurniawati. Faktor - Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Perilaku Kepala Keluarga Dalam Pemanfaatan Jamban Di Pemukiman Kampung Nelayan Tambak Lorok Semarang. Universitas Negeri Semarang; 2015.
15. Sari. Analisis Implementasi Program Penyediaan Air Bersih Dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pilar Pertama STOP BABS (Buang Air Besar Sembarangan) Di Desa Gunung Baringin Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas. Universitas Sumatera Utara; 2018.
16. Putri TK, Veronika D, Ismail A, et al. Pemanfaatan jenis-jenis pisang (banana dan plantain) lokal Jawa Barat berbasis produk sale dan tepung. Kultivasi. 2015;14(2):63-70. doi:10.24198/kultivasi.v14i2.12074
17. Marlina H. Hubungan Karakteristik Individu Dan Lingkungan SosialTerhadap Perilaku Buang Air Besar Sembarangan Desa Tanjung Medang Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti. STIKes Hang Tuah Pekanbaru; 2017.
18. A S. Pengertian Kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan.
19. Saliani, Halenita, Pinontoan OR, Posangi J. Faktor-faktor yang berhubungan dengan praktek buang air besar masyarakat di Desa Garuga Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Paradig Sehat. 2017;5(2).
20. Aina, R.A.F, Ibrohim dan Suarsin E. Hubungan Antara Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Dengan Timbulnya Penyakit Skabies Di Wilayah Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Universitas Negeri Malang; 2013.
21. Av S, Vyas A, Krishna M, Abidi N. Identifying Determinants of Toilet Usage by Poor in Urban India. Procedia Comput Sci. 2017;122:634-641. doi:10.1016/j.procs.2017.11.417
22. Putra GS, Selviana S. Related Factor with the Ownership of a Healthy Latrine in the Village of Empaka Kayan Hulu Subdistrict. J Kesehat Masy Khatulistiwa. 2017;4(3):238-243. http://openjurnal.unmuhpnk.ac.id/index.php/JKMK/article/view/866
23. Pebriani RA, Dharma S, Naria E. Faktor - Faktor Yang Berhubungan Dengan Penggunaan Jamban Keluarga Dan Kejadian Diare Di Desa Tualang Sembilar Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2012. Lingkung dan Keselam Kerja. 2013;2(3):1-5.
24. Paladiang R, Haryanto J, Marah Has EM. Determinan Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Desa Kiritana Kecamatan Kambera. Indones J Community Heal Nurs. 2020;5(1):33-40. doi:10.20473/ijchn.v5i1.17545

Penulis

Mirna Yulia
mirnayulia.m2@gmail.com (Kontak utama)
Sofia Sofia
Teuku Maulana
Marthoenis Marthoenis
Said Usman
Yulia, M., Sofia, S., Maulana, T., Marthoenis, M., & Usman, S. (2024). DETERMINAN FAKTOR PERILAKU BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN (BABS) DI ACEH UTARA . JURNAL RISET KESEHATAN POLTEKKES DEPKES BANDUNG, Online ISSN 2579-8103, 16(1), 267–276. https://doi.org/10.34011/juriskesbdg.v16i1.2252

Rincian Artikel